Karena foto ini tersebar di kalangan Timur Tengah, respon pun beragam. Ada yang mengerti ini sebagai tradisi belaka. Tapi tidak sedikit yang mencela, baik kepada Syekh Usamah atau masyarakat Indonesia yang dianggap masih belum mengerti hukum Islam.
Bagi kita orang Indonesia, meskipun tradisi ini tidak berlaku di semua daerah, tapi setidaknya kita sudah sering melihat pejabat dinaikkan kursi yang ditandu saat mendaftar ke KPU atau menjadi tamu di suku tertentu. Kadang masih ada juga di daerah tertentu pengantin putra diangkat bersama kursinya datang ke rumah mempelai wanita, jika jaraknya dekat, bila jauh ya remuk.
Di Arab setidaknya pernah kita lihat zaman old jika ada orang tua yang tak mampu tawaf maka ditandu.
Semua ini tidak ada ghuluw atau berlebihan. Hanya tradisi saja. Dan namanya tradisi tidak mungkin bisa sama antar satu negara apalagi dibawa-bawa ke masa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.
Oleh: Kiai Ma'ruf Khozin
