Tahlilan Ajaran Umat Hindu? Begini Jawaban dan Dalilnya

Rasulullah saw. tidak hanya mengajarkan kepada umatnya untuk mendoakan kebaikan bagi diri sendiri, tetapi juga kepada orang lain, terlebih kepada kedua orang tua. Bahkan lebih dari itu, Rasulullah juga tidak membatasinya hanya kepada orang yang masih hidup, tetapi juga kepada mereka yang sudah meninggal, seperti doa yang biasa diucapkan para khotib Jumat saat berkhotbah:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ

Artinya: Ya Allah berilah ampunan kepada muslim laki-laki dan muslim perempuan, mukmin laki-laki dan mukmin perempuan, baik yang masih hidup ataupun yang telah meninggal.

Salah satu kegiatan di tengah-tengah masyarakat yang memiliki spirit seperti di atas adalah kegiatan tahlilan. Kegiatan ini marak dipraktekkan umat Islam, khususnya di wilayah Asia Tenggara, seperti Indonesia dan Malaysia. Walau tentu di wilayah negara lainnya pun ada, namun dengan nama dan bentuk yang berbeda.

Apa itu Tahlilan?

Tahlilan diambil dari kata ‘tahlil’ yaitu lafal “Laa ilaaha illallaah,” karena dalam kegiatan tersebut, banyak diulang-ulang kalimah thayyibah tersebut. Adapun secara istilah, kegiatan tahlilan merupakan kegiatan yang berisi serangkaian bacaan ayat suci Al-Qur’an, dzikir, dan doa yang dihadiahkan/ditujukan untuk orang yang sudah meninggal. Dalam tahlilan ini juga kadang terdapat kegiatan shodaqah yang diatasnamakan si mayit.

Landasan Hukum Tahlilan

Jika ditinjau dari ilmu fikih, kegiatan tahlilan masuk dalam bab ihdaus sawab (menghadiahkan pahala). Para ulama telah membahasnya secara tuntas dalam kitab-kitab fikih. Berikut diantara landasan dalil daripada kegiatan tahlilan:

1. Membacakan dzikir untuk orang yang meninggal

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ، قَالَ: خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا إِلَى سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ حِينَ تُوُفِّيَ، قَالَ: فَلَمَّا صَلَّى عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَوُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَسُوِّيَ عَلَيْهِ، سَبَّحَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَبَّحْنَا طَوِيلًا، ثُمَّ كَبَّرَ فَكَبَّرْنَا، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، لِمَ سَبَّحْتَ؟ ثُمَّ كَبَّرْتَ؟ قَالَ: ” لَقَدْ تَضَايَقَ عَلَى هَذَا الْعَبْدِ الصَّالِحِ قَبْرُهُ حَتَّى فَرَّجَهُ اللهُ عَنْهُ“

“Jabir bin Abdillah berkata: “Pada suatu hari kami keluar bersama Rasulullah saw. menuju sahabat Sa’ad bin Mu’adz ketika meninggal dunia. Setelah Rasulullah saw. menunaikan shalat jenazah kepadanya, ia diletakkan di pemakamannya, dan tanah diratakan di atasnya, maka Rasulullah saw. membaca tasbih. Kamipun membaca tasbih dalam waktu yang lama. Kemudian Nabi membaca takbir, maka kami membaca takbir. Lalu Nabi ditanya: “Wahai Rasulullah, mengapa engkau membaca tasbih kemudian membaca takbir?” Nabi menjawab: “Kuburan hamba yang shaleh (Sa’ad bin Mu’adz) ini benar-benar menjadi sempit, hingga Allah melapangkannya baginya.” (H.R. Ahmad)

Hadis yang senada, juga diriwayatkan oleh imam Baihaqi, imam Hakim, dan imam Tirmidzi.

Melalui hadis ini, Rasulullah sendirilah yang mempraktikkan kegiatan membaca dzikir untuk sahabatnya yang meninggal agar dilapangkan kuburnya.

2. Membacakan ayat Al-Qur’an untuk orang yang meninggal

Sahabat Ibnu Umar ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: 

إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمْ فَلَا تَحْبِسُوهُ وَأَسْرِعُوا بِهِ إِلَى قَبْرِهِ وَلْيُقْرَأْ عِنْدَ رَأْسِهِ فَاتِحَةُ الْكِتَابِ وَعِنْدَ رِجْلَيْهِ بِخَاتِمَةِ الْبَقَرَةِ فِي قَبْرِهِ 

Jika salah seorang dari kalian meninggal dunia, maka janganlah kalian menahannya. Segeralah membawanya ke kuburan. Dan hendaknya dibacakan surat Al-Fatihah di bagian kepalanya dan akhir surat Al-Baqarah di bagian kedua kakinya setelah di kubur (Mujam Thabarani Kabir no. 13613 & Syuabul Iman Baihaqi no. 8854). Imam Ibnu Hajar Al-’Asqalani mengatakan bahwa hadis ini sanadnya hasan (baik). 

Melalui hadis ini dapat ditarik kesimpulan bahwa membacakan ayat Al-Qur’an untuk mayit adalah perintah Nabi. Bahkan ini menjadi wasiat dari sahabat Ibnu Umar kepada keluarga beliau tatkala ia meninggal nantinya.

3. Berdoa untuk orang yang meninggal

Terkait dalil berdoa untuk orang yang meninggal sangatlah banyak. Berikut diantaranya:

Sahabat Utsman bin Affan ra. menuturkan, apabila Rasulullah saw. telah selesai menguburkan jenazah, beliau bersabda:

 اِسْتَغْفِرُوْا لِأَخِيْكُمْ ، وَاسْأَلُوْا لَهُ بِالتَّثْبِيْتِ ، فَإِنَّهُ الآنَ يُسْأَلُ

"Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian ini, dan mohonkanlah keteguhan untuknya, karena sesungguhnya ia sekarang sedang ditanya." (HR Abu Dawud).

Tidak hanya menyuruh, Rasulullah saw. juga melakukannya langsung. Disebutkan, beliau berdoa di permakaman Baqi Gharqad: 

"Ya Allah, ampunilah orang-orang yang dikuburkan di pemakaman Baqi Gharqad." (H.R. Muslim). 

4. Bershodaqah atas nama orang yang meninggal

Dari sayyidah Aisyah ra., bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi saw.:

إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، أَفَلَهَا أَجْرٌ، إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ تَصَدَّقْ عَنْهَا»

“Ibuku meninggal mendadak, sementara beliau belum berwasiat. Saya yakin, andaikan beliau sempat berbicara, beliau akan bershodaqah. Apakah beliau akan mendapat aliran pahala, jika saya bershodaqah atas nama beliau?” Nabi saw. menjawab, “Ya. Bershodaqahlah atas nama ibumu.” (H.R.. Bukhari dan Muslim)

Perkataan Para Ulama

Banyak sekali perkataan ulama seputar kegiatan membaca dzikir dan ayat Al-Qur’an yang ditujukan untuk mayit. Berikut diantaranya:

Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadhus Shalihin mencatat pendapat Imam Syafi’i ra.: 

وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَهُ شَيْءٌ مِنَ القُرآنِ، وَإنْ خَتَمُوا القُرآنَ عِنْدَهُ كَانَ حَسَنًا

Disunnahkan di sisi mayit yang sudah dikuburkan itu dibacakan sesuatu dari Al-Qur’an. Dan jikalau dapat dikhatamkan Al-Qur’an itu seluruhnya, maka hal itu adalah baik (Riyadhus Shalihin no. 947).

Dalam kitabnya Ar-Ruh, Imam Ibnu Qayyim juga meriwayatkan kebiasaan sahabat Nabi dari kalangan Anshar (sahabat Nabi yang berasal dari Madinah): 

وَذَكَرَ الْخَلاَّلُ عَنِ الشُّعْبِي قَالَ كَانَتِ اْلأَنْصَارُ إِذَا مَاتَ لَهُمُ الْمَيِّتُ اِخْتَلَفُوْا إِلَى قَبْرِهِ يَقْرَءُوْنَ عِنْدَهُ الْقُرْآنَ

Al-Khallal menyebutkan dari Syu’bi bahwa sahabat Anshar jika di antara mereka ada yang meninggal, maka mereka bergantian ke kuburnya membaca Al-Qur’an (Ibnu Qayyim, Ar-Ruh: 11).

Tahlilan Haram karena Meniru Orang Hindu?

Ada sementara kalangan yang mengharamkan kegiatan tahlilan dengan alasan itu adalah kebiasaan orang-orang Hindu zaman dahulu. 

Menurut kami, alasan ini sangat berlebihan dan dipaksakan. Hal itu karena tidak akan kita jumpai satu pun pemeluk agama Hindu yang melakukan praktik tahlilan, apalagi membaca Al-Qur’an ataupun dzikir sebagaimana yang dilakukan oleh umat Islam umumnya. Jika pun dikatakan kegiatan tahlilan dilakukan di waktu yang sama seperti umat Hindu zaman dahulu, maka itupun tidak layak dijadikan alasan untuk mengharamkannya.

Dalam hukum Islam, mengharamkan sesuatu harus didasarkan alasan yang kuat dan valid. Tidak bisa mengharamkan sesuatu hanya karena kesamaan nama ataupun kesamaan waktu pelaksanaannya.

Sebagai contoh, lauk rica-rica ayam tidak otomatis menjadi haram karena memiliki kesamaan nama dengan rica-rica jamu (gukguk). Demikian pula, saat umat Kristen biasa melakukan kebaktian/beribadah di hari Minggu misalnya, tidak otomatis umat Islam yang melakukan kajian (pengajian) ahad pagi menjadi haram juga karenanya. Dari sini, tertolaklah alasan di atas.

Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa tradisi tahlilan yang biasa dipraktikkan umat Islam dari waktu ke waktu tidaklah menyalahi syariat, selama di dalamnya tidak ada unsur kemunkaran. Bahkan jika dilakukan dengan benar dan niat yang ikhlas, maka itu termasuk amalan yang dianjurkan dalam agama . Wallahu a’lam 

Oleh: Abdul Fatah (Ketua Tanfidziyah Ranting NU Paulan)

4 komentar

  1. Alhamdulillah, jazakumullah ust. Sangat lengkap
  2. Mantpp
  3. Terima kasih ust
  4. Jadi semakin mantap mengamalkan tradisi baik tersebut. Terima kasih ust
Silahkan berkomentar dengan sopan dan terhormat..
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.